hambatan pelaksanaan otonomi daerah yang disebabkan oleh faktor manusia. 000 yang sudah cukup dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. hambatan pelaksanaan otonomi daerah yang disebabkan oleh faktor manusia

 
000 yang sudah cukup dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di duniahambatan pelaksanaan otonomi daerah yang disebabkan oleh faktor manusia  12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No

Sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Kaho (1997 : 34-36) bahwa keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah. 2. faktor keuangan; 3. A. masyarakat yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti ideologi politik, ekonomiTerdapat masalah-masalah terkait pelaksanaan otonomi daerah, antara lain sebagai berikut. Profesionalitas aparatur pemerintah merupakan suatu tuntutan agar memiliki kemampuan pelaksanaan tugas, adanya komitmen terhadap kualitas kerja, dedikasi terhadap kepentingan masyarakat sebagai pihak yang dilayani oleh pemerintah daerah. Perbedaan Konsep. Sedangkan aspek yang mendorong demokratisasi masih belum mampu dikembangkan sesuai dengan yang diharapkan. Faktor-faktor penghambat pelaksanaan otonomi desa di Kepenghuluan Pelita adalah dukungan dana, sumber daya manusia, peran masyarakat masih rendah dalam pelaksanaan otonomi desa, tingkat pendidikan Perangkat desa maupun masyarakat rata-rata masih rendah. Analisis hambatan pelaksanaan otonomi daerah yang disebabkan oleh faktor manusia - 47440039. Faktor-faktor penghambat pelaksanaan otonomi desa di Kepenghuluan Pelita adalah dukungan dana, sumber daya manusia, peran masyarakat masih rendah dalam pelaksanaan otonomi desa, tingkat pendidikan Perangkat desa maupun masyarakat rata-rata masih rendah. Yang menjadi dasar dari Sistem Ekonomi Kapitalis adalah…. Tujuan pidato antara lain : Mempengaruhi orang lain supaya mau mengikuti apa kemauan kita dengan suka rela. 4. FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP PELAKSANAAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH Oleh: Dr. disebabkan oleh beberapa faktor. Otonomi daerah dipandang perlu dalam menghadapi perkembangan keadaan, baik dalam dan luar negeri, serta tantangan persaingan global. dalam peenyelenggaraan otonomi daerah. Dalam sistem otonomi daerah, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengelola sumber daya alam. Otonomi daerah memang adalah suatu gagasan yang ideal bagi Negara Republik Indonesia, namun bukan berarti konsep tersebut dapat diimplementasikan begitu saja tanpa cela dan kekurangan. menengah. Otonomi daerah tidak mencakup bidang-bidang tertentu, seperti politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter, fiskal, dan agama. Dengan kata lain, sumber daya manusiaBAB I. Support Ada 4 faktor yang mempengaruhi pelaksanaan otonomi Daerah : 1. Ray dan Goodpaster (2003) menggambarkan bahwa pemerintah daerah dalam era pelaksanaan otonomi daerah sejak 2001 lebih merupakan ”mesin pembelanjaan”. Faktor keuangan yang merupakan tulang punggung bagi terselenggaranya aktivitas pemerintahan daerah. Padahal, pada akhir 1996, kondisi keuangan di Tanah Air sangat baik, di mana hampir seluruh indikator ekonomi terpenuhi, mulai dari. Daerah yang miskin pada 1999 kontribusinya juga masih kecil. Dengan demikian otonomi pendidikan hendaknya terlaksana seiring berjalannya otonomi daerah yang. Tidak ada penjaminan. Salah satu masalah yang menimbulkan pro dan kontra, baik di pusat maupun daerah adalah keluarnya Inpres No. 10. pemerataan pendapatan. Menurut Undang-Undang yang berlaku, Pemerintah Daerah beserta perangkat daerah otonom yang lain merupakan Badan Eksekutif Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Terkait dengan hal yang sebelumnya dibahas, adapun berbagai hambatan dalam pelaksanaan kebijakan publik di Indonesia dewasa ini. Banyak pemerintah daerah menghadapi keterbatasan dalam hal kapasitas administratif, anggaran yang terbatas, serta kurangnya infrastruktur yang memadai untuk mendukung. Faktor eksternal, dipengaruhi oleh dorongan internasional. Adapun dasar-dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah adalah sebagai berikut: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 - 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2 , Pasal 18B ayat 1 dan 2. Siregar, Faris. (2) faktor apa saja hambatan dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia yaitu; 1. Faktor ini mencakup unsur Pemerintah Daerah yang terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD, aparatur Daerah. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah sudah banyak yang dicapai, namun amsih banyak hal yang belum bisa ditangani terkait. Berikut adalah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan otonomi daerah di Indonesia:. Juta) 12 5. Studi otonomi daerah difokuskan pada hambatan-hambatan yang menyebabkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang otonom terkendala. Perubahan “Gaji” DPRD Sebelum dan Sesudah Pelaksanaan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Di Indonesia. Pelaksanaan Otonomi Daerah. Pentingnya faktor ini, karena manusia merupakan subyek dalam. Padahal, pada akhir 1996, kondisi keuangan di Tanah Air sangat baik, di mana hampir seluruh indikator ekonomi terpenuhi, mulai dari pertumbuhan ekonomi,. Ada beberapa peraturan dasar tentang pelaksanaan otonomi daerah,yaitu sebagai berikut: 1) Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat 1 hingga ayat 7. Sebelum membahas masalah-masalah dalam pelaksanaan otonomi daerah, terlebih dahulu dipaparkan adanya kesalapahaman yang muncul dari berbagai kelompok masyarakat terkait dengan kebijaksanaan otonomi daerah tersebut. 20 b) Pengenaan pungutan bersifat imbal prestasi atas jasa. Hal ini antara lain disebabkan oleh berbagai permasalahan yang muncul. Faktor eksternal yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan sosial budaya adalah sebagai berikut. Manusia Merupakan faktor pelaku dan penggerak dalam proses kegiatan pemerintahan. Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 pelaksanaan otonomi daerah lebih mengedepankan otonomi daerah sebagai kewajiban daripada hak, sedang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 menekankan arti penting kewenangan daerah dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat melalui prakarsanya sendiri. Oleh. Faktor yang menjadi hambatan dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia! Hambatan-. Indonesia merupakan negara kepualaian dengan jumlah lebih dari 17. Pelaksana memiliki integritas, komitmen dan rasa. Otonomi daerah memegang andil yang penting dalam mengatasi problematika tersebut dimana setiap daerah diberi kebebasan oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan melaksanakan pengembangan wilayahnya sehingga akan tercipta penataan ruang yang selaras dengan kemampuan wilayah tersebut. otonomi daerah hendaknya dipandang sebagai otonomi bagi daerah, bukan otonomi bagi pemerintah daerah, sehingga dalam penentuan kebijakan dan dalam pelaksanaan suatu kebijakan atau program hendaknya melibatkan masyarakat. Kendala yang dihadapi dalam merealisasikan misi yang telah. 22 tahun 1999 Tentang Pemerintah daerah. , M. Faktor manusia. Jan 27, 2014 · Manfaat Pembuatan Makalah. Pelaksanaan konsep desentralisasi dan otonomi daerah telah berlangsung lama bahkan sejak sebelum kemerdekaan, dan mencapai puncaknya pada era reformasi dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan yang. yang besar. Pada 2 Juli 1997, terjadi krisis keuangan Asia yang juga dirasakan oleh Indonesia. Pesan yang disampaikan oleh komunikator dapat mengalami rintangan yang dipicu oleh faktor lingkungan yaitu latar belakang fisik atau situasi. tidak semua daerah otonom di Indonesia memiliki sumber daya manusia yang tinggi sehingga masih memerlukan bantuan dari pusat atau daerah lain B. 2. Salah satu yang melatarbelakangi pelaksanaan otonomi daerah adalah krisis moneter 1997. Seiring dengan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, kebijakan tentang Pemerintahan Daerah mengalami perubahan yang cukup. 1. Klasifikasi Penyebab Hambatan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah: 1. Kendala yang dihadapi dalam merealisasikan misi yang telah ditetapkan adalah lebih disebabkan oleh pelaksanaan program kerja yang belum terdesain secara baik. 2011. Pentingnya faktor ini, karena manusia merupakan subyek dalam setiap aktivitas pemerintahan. Sedangkan upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi hambatan pelaksanaan otonomi Desa di Kepenghuluan Pelita dapat dikatakan tidak ada baik dari pemberian pembekalan kepada Pemerintah Desa/Kepenghuluan atau pun dari produk hukum itu sendiri. Ada kelompok lain yang menginterpretasikan. 1 ABSTRAK Peran otonomi daerah. Manusia pelaksananya harus baik adalah faktor yang esensial dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah. Hal ini disebabkan karena. rendahnya sumber daya manusia yang bermutu tinggi yang menjadi penghambat pelaksanaan otonomi daerah. Dengan demikian pemerintah daerah otonom dapat lebih cepat dalam merespon tuntutan masyarakat daerah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Structure c. Otonomi diberikan kepada daerah dan dilaksanakan dengan memberikan kewenangan secara proporsional kepada pemerintahan daerah artinya pelimpahan kewenangan akan diikuti oleh pengaturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan. Pengantar. Perbedaan Konsep Dalam perbincangan otonomi daerah,terdapat. Undang-undang No. Support Ada 4 faktor yang mempengaruhi pelaksanaan otonomi Daerah : 1. Dalam pelaksanaannya sistem informasi kesehatan di Indonesia memiliki permasalahan yang cukup kompleks, Permasalahan mendasar Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia saat ini antara lain : Faktor Pemerintah. Menurut Suparmoko mengartikan otonomi. Akibatnya, terjadi perebutan urusan antartingkatan pemerintahan dengan justifikasinya masing-masing yang bermuara pada terlantarnya pelayanan masyarakat. Namun kenyataannya, pemerintah daerah hampir tidak memiliki kewenangan. 3. Oct 22, 2017 · A. 2. Keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya diukur dengan kemampuan pemerintah. Manusia merupakan salah satu sumber daya yang menjadi subjek penggerak (faktor dinamis) dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Bergesernya praktik-praktik tikus berdasi atau korupsi yang semula berawal dari pihak-pihak terkait pada pemerintahan pusat akan bergeser ke. Tidak semua daerah otonom memiliki sumber daya Manusia (SDA) yang tinggi,sehingga memerlukan bantuan dari daerah yang lain. Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah dibantu oleh Kepala Sekretariat yang membawahkan Bidang Otonomi Daerah dan Bidang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Referensi: Lasiyo, dkk. Kehidupan bangsa Indonesia yang beragam suku bangsa dan budaya, kadang-kadang diwarnai konflik antarbudaya. Empat tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah seperti yang dikemukakan oleh Siti. maupun dalam berdasarkan pernyataan-pernyataan di atas, yang termasuk ciri-ciri gempa tektonik. Nomor 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah. Indonesia merupakan negara yang besar baik dari segi wilayahnya maupun dari segi penduduknya. Pertama, menyesuaikan sekurang-kurangnya 15 Undang-undang yang selama ini mengatur kewenangan yang kini diserahkan kepada daerah otonom. Daerah yang miskin pada 1999 kontribusinya juga masih kecil. Hal ini seperti yang disebutkan oleh Kaho (2002:60) bahwa faktor yang mempengaruhi otonomi daerah adalah terpenuhinya SDM, keuangan yang cukup, sarana dan prasarana serta kelembagaan yang memadai. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. II. Materi pokok Undang-undang No. Kebijakan desentralisasi dan praktik otonomi daerah di Indonesia merupakan alat dalam rangka terwujudnya cita-cita keadilan, demokrasi dan kesejahteraan rakyat. 2011. Belanja atau pengeluaran dalam APBD dialokasikan untuk melaksanakan program-program yang sesuai dengan kemampuan pendapatannya serta didukung oleh pembiayaan yang sehat. Sumber daya manusia berkualitas ini merupakan kunci penentu dalam keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah. Pentingnya faktor ini, karena manusia merupakan subyek dalam setiap aktivitas pemerintahan. yang disebabkan oleh faktor urbanisasi. Pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan konstitusi negara, sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Otonomi daerah dan permasalahannya telah menjadi wacana yang berkembang seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Seharusnya DPRD melakukan fungsi pengawasan dan penilaian atas pelaksanaan tugas otonomi daerah oleh Kepala Daerah. antar daerah. melaksanakan otonomi daerah di Indonesia! 3. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di. Namun harapan. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, yang digunakan saat ini. Studi otonomi daerah difokuskan pada hambatan-hambatan yang menyebabkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang otonom terkendala. Feb 28, 2015 · Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan kemandirian daerah otonom, dan karenanya dalam daerah kabupaten dan daerah kota tidak ada lagi wilayah administrasi. PEMBAHASAN Implikasi Otonomi Daerah di bidang Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya dan Hukum Sebagian kalangan menilai bahwa kebijakan Otonomi Daerah di bawah UU 23 Tahun 2014 merupakan salah satu kebijakan Otonomi Daerah yang terbaik yang pernah ada di. Indonesia telah menerapkan sistem otonomi daerah sejak 1999. Pelaksanaan Otonomi Daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan, Rohidin Mersyah (2005) 1. Secara skematis model proses implementasi kebijakan publik dapat dilihat pada Gambar 1. Terdapat kelompok yang menafsirkan otonomi sebagai kemerdekaan atau kebebasan dalam segala urusan yang sekaligus menjadi hak daerah. Hal ini dilakukan agar Kepala Daerah yang mengepalai suatu daerah otonom akan terkontrol tindakannya sehingga Kepala Daerah tersebut tidak akan bertindak sewenang-wenang. dana otonomi khusus yang besar seharusnya dapat dimaksimalkan meskipun terdapat tantangan geografis (Edyanto et al. 293-308 Analisis Konflik Perebutan Wilayah di Provinsi Maluku Utara :. Manfaat Pembuatan Makalah. Hambatan Pelaksanaan Otonomi Daerah. Dalam jawaban ini, kita akan mengklasifikasikan berbagai penyebab hambatan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sumbernya bersifat internal, yaitu dari. 124 prinsip-prinsip Demokrasi, Keadilan, Pemerataan, Pemberdayaan dan Partisipasi. Bagikan: Tema hari otonomi daerah tahun ini adalah "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia Yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Kreatif Dan Inovatif". Abstrak: Dengan diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia, maka urusan pembangunan pun tidak lagi dijalankan satu arah dari Pemerintah Pusat. 000 yang sudah cukup dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Otonomi Daerah 1. Sebelumnya di blog ini kami sudah membuata artikel tentang Soal uas pkn Kelas 10 Semester1, bisa dilihat di sini bagi yang ingin membacanya. Selain itu, ada beberapa fator lain yang juga memengaruhi terselenggaranya otonomi daerah,. Analisis kemampuan keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah provinsi nusa tenggara timur Frederic W. otonomi daerah hendaknya dipandang sebagai otonomi bagi daerah, bukan otonomi bagi pemerintah daerah, sehingga dalam penentuan kebijakan dan dalam pelaksanaan suatu kebijakan atau program hendaknya melibatkan masyarakat. Hambatan- hambatan yang ditemui dalam implementasi otonomi daerah di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut: 1) Perbedaan Konsep dan Paradigma Otonomi Daerah 2) Kuatnya Paradigma Birokrasi 3) Lemahnya Kontrol Wakil Rakyat dan Masyarakat 4) Kesalahan Strategi. MANUSIA PELAKSANA KEUANGAN DAERAH PERALATAN ORGANISASI DAN MANAJEMEN Ada 4 faktor yang mempengaruhi pelaksanaan otonomi Daerah : Manusia pelaksananya harus baik. Abstrak Otonomi daerah di Indonesia digulirkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat daerah, setelah sekian lama dipinggirkan oleh Pemerintah Otoriter Orde Baru. Faktor penghambat dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia adalah : Tidak semua daerah otonom memiliki sumber daya manusia ( SDM ) yang tinggi, sehingga memerlukan bantuan dari daerah yang lain. 1. Penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensi dan keanekaragaman daerah. ap. , 2020). Kontribusi produk domestik regional bruto (PDRB) masih. Terlepas dari itu, ada faktor - faktor yang dapat mempengaruhi pelaksanaan sistem otonomi daerah di indonesia baik itu faktor internal maupun eksternal yang dapat menjadi sebuah nilai positif ataupun negatif dalam pelaksanaan sistem otonomi daerah itu sendiri. Penyeenggaraan otonomi daerah hanya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya apabil manusia pelaksananya baik,dalam. Rentangan kontrol<kendali Kesatuan komando Manajemen Menurut pendapat Handoko yang membedakan fungsi-fungsi manajemen kedalam 5 fungsi : Perencanaan Pengorganisasian Penyususan personalia Pengarahan Pengawasan 2. Analisis hambatan pelaksanaan otonomi daerah yang di sebabkan oleh faktor manusia - 47439486 syafrizalraja39 syafrizalraja39 3 minggu yang lalu PPKn Sekolah Menengah Atas terjawab • terverifikasi oleh ahli Analisis hambatan pelaksanaan otonomi daerah yang di sebabkan oleh faktor manusia 1Anda diminta untuk melakukan analisis hambatan pelaksanaan otonomi daerah yang disebabkan oleh faktor manusia! - 47439441 merabu202 merabu202 3 minggu yang lalu. ,. DI KABUPATEN BANDUNG BARAT . Terdapat kelompok yang menafsirkan otonomi sebagai kemerdekaan atau kebebasan dalam segala urusan yang sekaligus menjadi hak daerah. unsur–unsur kelembagaan yang ada. Terdapat dua faktor yang berperan kuat dalam mendorong lahirnya kebijakan otonomi daerah, sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 1999, yakni: Faktor internal, didorong oleh berbagai protes atas kebijakan politik sentralisasi di masa lalu. corrupt, but absolut power corrupt absolutely”; Manusia yang mempunyai kekuasaan . Namun kenyataannya, pemerintah. Perubahan sistem pemerintahan sentralisasi ke desentralisasi yang tertuang dalam UU 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, kemudian direvisi menjadi UU 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah berdampak terhadap pemekaran wilayah diberbagai daerah. com Abstrak Pelaksanaan Otonomi Daerah di bidang kesehatan menjadi urusan wajib yang harus dioptimalkan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Indonesia mempunyai gagasan tentang otonomi. Dalam pelaksanaan prinsip otonomi daerah yang sejatinya bertujuan untuk memandirikan daerah dalam rangka mensejahterakan masyarakat, ternyata melahirkan bibit-bibit. Hal tersebut disebabkan bahwa pemerintahan yang sentralistik pada kenyataannya masih banyak kekurangan. b. Kebijakan desentralisasi dan praktik otonomi daerah di Indonesia merupakan alat dalam rangka terwujudnya cita-cita keadilan, demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Faktor peralatan yang merupakan sarana. TUGAS 3. Dari uraian di atas lakukanlah analisis faktor apa saja hambatan dalam melaksanakan otonomi daerah di Indonesia! ( Petunjuk: silahkan baca dan pahami terlebih dahulu tentang pelaksanaan otonomi yang ada di BMP MKDU4111) Jawab: Sumber daya manusia di beberapa daerah kurang memadai bahkan kualitasnya tergolong rendah. Kemudian pada 1903, belanda mengeluarkan Decentralisatiewet yang memberi peluang dibentuknya satuan pemerintahan yang memiliki keuangan sendiri. Down to Earth Nr 46 Agustus 2000. 2. Pelaksanaan otonomi daerah harus mencakup otonomi yang nyata, luas, dan. Undang-undang yang perlu diubah ialah UU No. Indonesia merupakan Negara kepualaian dengan jumlah lebih dari 17. DASAR-DASAR OTONOMI KHUSUS BAGI INDONESIA KONTEMPORER Dalam penelitian yang dilakukan oleh JPP Fisipol UGM (JPP-UGM 2010) menunjukkan setidaknya terdapat lima alasan mengapa desentralisasi asimetris harus dilakukan di Indone-sia. Hatta, bahwa “memberikan otonomi daerah tidak saja berarti melaksanakan demokrasi, tetapi mendorong berkembangnya auto-activiteit artinya tercapailah apa yang. Kedua, Faktor-faktor yang mempengaruhi Keberhasilan Pengembangan e-government dalam mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Era Otonomi Daerah dan upaya kedepannya. Penyeenggaraan otonomi daerah hanya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya apabil. Jumlah Unit Kerja di Beberapa Kabupaten dan Kota 9 3. Dari berbagai faktor penyebab yang dapat memunculkan hambatan dan permasalahan tersebut, salah satu penyebabnya adalah penyelenggaraan otonomi daerah. UU Nomor 32 Tahun 2004, dapat ditemukan esensi dasar dari penyelenggaraan otonomi daerah yang didasarkan pada filosofi “Keanekaragaman dalam kesatuan, sebagai kontra konsep dari filisofi“ keseragaman yang digunakan oleh UU Nomor 5 tahun 1974. otonomi daerah yang dimiliki daerah untuk dapat melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri, yang tentu tetap memiliki koordinasi dengan pemerintah pusat, terutama. Pada puncak krisis ekonomi tahun 1998-1999 penduduk miskin Indonesia mencapai sekitar 24% dari jumlah penduduk atau hampir 40 juta orang. raja kecil di daerah dan banyak kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah sehingga menyebabkan anggaran yang seharusnya untuk membangun daerahnya dikorupsi dan pembangunan menjadi terhambat. "Hak yang sama juga tampak selama kurun 2005 sampai saat ini, di mana otonomi daerah juga tidak menghasilkan capaian yang bisa dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat," kata dia.